Tipsnya adalah pilih tanggal yang masih sepi antrian agar Anda lebih dahulu mencairkan bantuan BPUM ke rekening dibandingkan yang lain.
Perlu diketahui bahwa ada satu syarat yang terpenting jika kalian ingin mendapatkan bantuan tersebut.
Baca Juga: Link Alternatif Nonton Drama Revolutionary Sister Episode 1 -9 Sub Indo, Dibintangi Hong Eun Hee
"Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode: Juli, Agustus, September 2021. Uang senilai Rp1.2 Juta disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria." tulis Kemenkop UKM dalam twitternya @KemenkopUKM pada tanggal 23 Juli 2021.
Jadi yang akan menerima adalah yang belum pernah menerima BPUM sebelumnya dan memenuhi kriteria.*** (Iman Fakhrudin)