Cara Aktifkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja di Karawang untuk Dapatkan BLT BSU Rp1 Juta Agustus

- 12 Agustus 2021, 10:50 WIB
Cara Aktifkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja di Karawang untuk Dapatkan BLT BSU Rp1 Juta Agustus
Cara Aktifkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja di Karawang untuk Dapatkan BLT BSU Rp1 Juta Agustus /alibakti/

Rembang Bicara - Pekerja di Karawang masuk dalam salah satu kategori pekerja yang masuk PPKM Level 3 dan PPKM Level 4.

Oleh karena itu para buruh, karyawan, dan pekerja yang ada di Karawang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesr Rp1 Juta bulan Agustus dan September 2021.

Namun, masih banyak para pekerja di Karawang yang belum memahami mekanisme mendapatkan BLT BSU karena tidak aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kemnaker Rilis 5 Syarat Terbaru Penerima BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Siap Cair

Sebelumnya perhatikan dahulu syarat terbaru penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) :

1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS

3. Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta

Pekerja atau buruh bekerja di wilayah dengan Upah Minimum provinsi atau kabupaten/kota besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji atau upah tersebut menjadi paling banyak sebesar Upah Minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x