Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sudah Aktif tapi Tak Peroleh BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Ini Solusinya

- 12 Agustus 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi BLT dari BSU Rp1 juta Kemnaker 2021
Ilustrasi BLT dari BSU Rp1 juta Kemnaker 2021 /Emaji/Pixabay

Rembang Bicara – Beberapa pekerja mengalami masalah dalam pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji Rp1 juta.

Di antaranya yaitu pekerja ada yang sudah melengkapi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, namun ternyata namanya tidak menerima bansos tersebut.

Oleh karenanya dalam artikel ini rembangbicara.com akan memberi penjelasan atau solusi atas permasalahan yang kerap dipersoalkan pekerja.

Sebelumnya perlu diketahui bahwa Kemnaker telah menyalurkan dana dari Kemenkeu sebesar Rp947,499 miliar kepada 947.499 pekerja di seluruh Indonesia sejak 10 Agustus 2021.

Baca Juga: Rois Amm PBNU Alami Kecelakaan di Tol Salatiga, Cek Kondisi Beliau Terkini

Nantinya pekerja yang telah lolos syarat dan ketentuan administrasi akan mendapatkan dana bansos tersebut masing-masing sebesar Rp1 juta.

Kemudian dana BLT Subsidi Gajji tersebut bakal diberikan bertahap selama dua kali pencairan, yakni Rp500.000, yang langsung ditransfer ke rekening pekerja.

Pekerja yang berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 akan menjadi penerima bantuan tersebut.

"Persyaratan lainnya, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan Pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021," ucapnya Menteri Ketenagarkerjaan Ida Fauziyah beberapa waktu lalu di Jakarta.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah