Tata Cara Upacara Bendera HUT Kemerdekaan ke-76 RI 17 Agustus 2021 Disertai Teks Protokol Acara

- 16 Agustus 2021, 11:14 WIB
Tata Cara Upacara Bendera HUT Kemerdekaan ke-76 RI 17 Agustus 2021 Disertai Teks Protokol Acara
Tata Cara Upacara Bendera HUT Kemerdekaan ke-76 RI 17 Agustus 2021 Disertai Teks Protokol Acara /PIXABAY/mufidpwt

Rembang Bicara – Informasi mengenai tata cara, mekanisme, dan teks protokol upacara untuk upacara bendera dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia dapat dibaca di sini.

Pada hari Selasa tanggal 17 Agustus 2021 seluruh elemen bangsa akan memperingati hari lahir Indonesia Merdeka.

Seluruh persiapan telah disusun begitu rapi oleh para panitia upacara di tiap perkumpulan, instansi, dan daerah.

Baca Juga: Contoh Susunan Upacara Bendera HUT ke-76 RI 17 Agustus 2021 yang Benar dan Sistematis Sesuai Standar Nasional

Salah satu persiapan yang dicari oleh panitia adalah contoh naskah protokol upacara bendera yang akan dibacakan untuk mengatur acara.

Sebelum menuju teks protokol upacara bendera, perlu diketahui bahwa ketentuan keprotokolan sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 1987 tentang Protokol yang diperbarui melalui UU Nomor 9 Tahun 2010.

Lalu ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 1990 tentang Ketentuan Keprotokolan Mengenai Tata Tempat, Tata Upacara dan Tata Penghormatan.

Persiapan upacara harus memenuhi segala kelengkapan meliputi inspektur upacara, komandan upacara, perwira upacara, peserta upacara, pembawa naskah, pembaca naskah dan pembawa acara.

Di lokasi acara musti ada perlengkapan upacara meliputi bendera, tiang bendera dengan tali, mimbar upacara, naskah Proklamasi, naskah Pancasila, naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan teks doa.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah