BREAKING NEWS! TOK, Presiden Jokowi Perpanjang PPKM hingga 30 Agustus, Ini Alasannya

- 23 Agustus 2021, 20:05 WIB
Jokowi laporkan hasil perkembangan Covid-19 di Indonesia, PPKM di Jabodetabek turun ke level 3
Jokowi laporkan hasil perkembangan Covid-19 di Indonesia, PPKM di Jabodetabek turun ke level 3 /Tangkapan layar Kanal Youtube Sekretariat Presiden

Baca Juga: Profil, Biodata, Agama dan Perjalanan Karir Jessica Jung, Penyanyi Korea-Amerika sedang Viral

"Angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibanding penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir," Imbuhnya

"Hal ini berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur (BOR) nasional yang saat ini berada di angka 33%," tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan PPKM level 2-4 di Jawa-Bali diperpanjang 14-23 Agustus. Sementara, PPKM level 2-4 di luar Jawa-Bali juga telah diperpanjang pada 9-23 Agustus.

Baca Juga: Profil, Biografi, Agama, dan perjalanannya Karir Nikita Mirzani, Sedang Konflik dengan Dewi Persik

PPKM level 2-4 sebelumnya diterapkan juga pada 3-9 Agustus. Pada periode itu, ada 141 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan PPKM level 4, termasuk DKI Jakarta.

Diketahui, sebelumnya PPKM level 4 juga diterapkan pada 21 Juli-2 Agustus.

Baca Juga: Lord Adi Tereliminasi di Babak TOP 3 MasterChef, Benarkah Isu Juara 1 Sudah ada? Netizen Marah

Sebelum menggunakan istilah PPKM per level, kebijakan pembatasan kegiatan menggunakan istilah PPKM darurat yang diterapkan pada periode 3-20 Juli.***

Halaman:

Editor: Achmad Choirul Furqon


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah