Rembang Bicara - Informasi mengenai isi surat Irjen Napoleon Bonaparte yang diduga menghajar Muhammad Kace dapat dibaca di sini.
Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kace, mengaku dianiaya oleh sesama tahanan Bareskrim Polri bernama Irjen Napoleon Bonaparte.
Irjen Napoleon Bonaparte sebelumnya memang ditahan oleh pihak kepolisian dalam kasus korupsi.
Baca Juga: Biodata Putri Tanjung Lengkap dan Terbaru, Staf Presiden yang Baru Saja Dilamar Guinandra Jatikusumo
Kace diduga dipukul dan dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon Bonaparte seperti tertuang dalam LP bernomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim dibuat pada 26 Agustus 2021 atas nama Muhamad Kosman alias Muhammad Kace.
Mengetahui pelaporan itu, Napoleon Bonaparte langsung melayangkan surat terbuka yang berisi alasan di balik tekad dirinya menganiaya tersangka penistaan agama itu.
Melalui Haposan Batubara selaku kuasa hukum, Napoleon Bonaparte menegaskan jika kliennya itu tak terima terhadap kelakukan Muhammad Kace yang seenak diri menghina agamanya.
"Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya," tulis Napoleon Bonaparte dalam surat terbukanya terkait penganiayaannya terhadap Muhammad Kace Minggu 19 September 2021.