Anies Baswedan Dipanggil KPK, Inilah Kasus yang Mengelilinginya terkait APBD DKI Jakarta

- 22 September 2021, 12:30 WIB
Gubernur Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur Jakarta, Anies Baswedan. /Instagram.com/@aniesbaswedan

Rembang Bicara - Pada hari Selasa lalu Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Anies dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.

Ia diperiksa berkaitan dengan kasus yang menyeret tersangka eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

Baca Juga: Profil, Biodata, Agama, Instagram, dan Informasi Lengkap Angga Yunanda, Pemeran Ares di film Antares

“Anies Baswedan dikonfirmasi secara umum antara lain terkait dengan proses usulan anggaran untuk dilakukannya penyertaan modal APBD DKI Jakarta kepada Perumda Sarana Jaya,” Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 22 September 2021.

“Selain itu saksi menerangkan mengenai salah satu penyertaan modal kepada Perumda Sarana Jaya yang diperuntukkan bagi pembangunan rumah DP Rp 0,” imbuhnya dia.

Ali menjelaskan bahwa Anies, juga didalami oleh penyidik KPK terkait mekanisme pelaporan terkait dilakukannya pernyertaan modal tersebut.

Sebagaimana Tim rembang Bicara mendapatkan informasi dari berbagai sumber, Anies keluar dari Gedung KPK Merah Putih memakai seragam dinas gubernur lengkap pada pukul 15.15 WIB atau 5 jam dari sejak ia tiba pukul 10.05 WIB.

Baca Juga: Profil, Biodata, dan Guru Hijrah Five Vi, Artis Hijrah yang Syirikkan Lagu Ya Toyba Karya Hadad Alwi

Halaman:

Editor: Achmad Choirul Furqon


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x