Tips Buat Mahasiswa Baru, Ini Informasi Lengkap Soal Organisasi Ekstra dan Intra Kampus

- 29 Oktober 2021, 20:55 WIB
Ilustrasi unjuk rasa. Refly Harun menyayangkan aksi penegak hukum yang melarang PB HMI melakukan unjuk rasa di Istana Negara.
Ilustrasi unjuk rasa. Refly Harun menyayangkan aksi penegak hukum yang melarang PB HMI melakukan unjuk rasa di Istana Negara. /Pixabay/OpenClipart-Vectors / 2739/

Rembang Bicara – Sejarah telah mencatat bahwa mahasiswa adalah salah satu elemen penting dalam kemajuan bangsa Indonesia.

Kampus adalah institusi tempat belajardan berkembang bagi seluruh mahasiswa. Banyak aktifitas yang dapat mahasiswa lakukan di kampus.

Selain belajar di ruang kelas biasanya mahasiswa juga dapat mengembangkan kualitas dirinya di luar kelas.

Di luar kelas ada banyak organisasi mahasiswa yang dapat menjadi pilihan bagi mahasiswa. Di dunia kampus dikenal ada organisasi internal kampus dan organisasi eksternal kampus.

Baca Juga: Kabar Baik Bagi Mahasiswa, Ada Bantuan UKT Senilai Rp 2,4 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Organisasi mahasiswa di Indonesia adalah organisasi yang bergerak dan beranggotakan mahasiswa di kampus.

Organisasi Mahasiswa Internal Kampus adalah Organisasi mahasiswa yang melekat pada pribadi kampus atau universitas, dan memiliki kedudukan resmi di lingkungan perguruan tinggi.

Bentuknya dapat berupa Badan Legislatif Mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa, Senat Mahasiswa, Himpunan Mahasiwa Jurusan, dan Unit Kegiatan Mahasiswa.

Organisasi Internal kampus pada suatu perguruan tinggi dapat bergabung dalam skala daerah, nasional dan bahkan internasional.

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: wikipedia


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah