Rembang Bicara – Artikel ini berisi profil dan biodata lengkap dari Rachel Vennya, sosok selebgram yang melanggar aturan karantina namun tak ditahan oleh pihak yang berwenang.
Baru-baru ini nama Rachel Vennya santer menjadi pembicaraan publik.
Hal itu dikarenakan dirinya divonis bersalah melanggar aturan karantina covid-19 namun ia tak ditangkap dan ditahan oleh pihak yang berwenang.
Rachel Vennya yang seharusnya menjalani karantina 8 hari, hanya menjalani karantina selama 3 hari saja. Hal inilah yang membuat dirinya melanggar aturan tersebut. Apalagi diketahui bahwa Rachel sempat menyuap petugas untuk dapat mengurangi masa karantinanya itu.
Tentu hal ini membuat public geram dan menuntut bahwa dirinya dihukum dengan hukum yang adil, namun sangat disayangkan bahwa hakim tak menjatuhkan hukuman pada dirinya.
Baca Juga: Sosok Pacar Syifa Hadju Ini Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Berinisial RN, Cek Sekengkapnya
Untuk mengetahui siapa Rachel Vennya lebih lanjut, berikut ini kami hadirkan profil dan biodatanya.
Berikut ini adalah profil dan biodata dari Rachel Vennya.
Rachel Vennya atau yang sering disapa dengan nama Buna ini merupakan selebgram hits Indonesia kelahiran Jakarta, 23 September 1995.