Rembang Bicara- Kabar tidak mengenakkan datang dari dunia hiburan tanah air.
Artis berinisial CA ditangkap pihak kepolisian akibat kasus prostitusi online.
Ia ditangkap pada 29 Desember 2021 hotel Ascott yang berada di daerah Jakarta.
Artis CA ditangkap bersama dengan mucikarinya pada pukul 21.00 WIB. Sebelumnya, pihak kepolisian sudah mendapat laporan dari masyarakat.
Laporan tersebut berisi bahwa ada banyak kegiatan prostitusi yang dilakukan di daerah Ibu Kota.
Ada beberapa barang bukti yang ditemukan oleh pihak kepolisian seperti handphone, atm, dan bukti transfer.
Kabarnya artis CA ini merupakan salah satu aktris di sinetron populer yang banyak ditonton masyarakat Indonesia.