Tidak Hanya Artis CA, Polisi Masih Miliki Daftar Nama Artis Lain dari Mucikari

- 31 Desember 2021, 17:16 WIB
Polda Metro Jaya saat ungkap artis CA.
Polda Metro Jaya saat ungkap artis CA. /Dok. PMJ News

Rembang Bicara- Artis CA ditangkap polisi di hotel Aston pada 29 Desember 2021 karena kasus prostitusi online. 

CA diduga merupakan aktris yang bermain di sinetron populer Indonesia. Namanya pun menjadi pembicaraan netizen setelah beritanya tersebar di media sosial. 

Penangkapan CA dilakukan dengan menerapkan SOP yang berlaku dan melibatkan polwan dalam proses tersebut.

Baca Juga: Fakta Unik, Potret Terbaru, dan Biodata Cassandra Angelie yang Sedang Diperbicangkan Netizen, Lengkap akun IG

Dari penangkapan tersebut ditemukan sejumlah bukti seperti handphone, atm, bukti transfer, dan bukti percakapan melakukan transaksi. 

Polisi sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus tersebut, yaitu 1 artis inisial CA dan 3 orang mucikarinya.

Ketiga mucikari tersebut bertugas untuk menawarkan CA ke beberapa pihak dengan bayaran tertentu. 

Baca Juga: Fakta Unik, Potret Terbaru, dan Biodata Cassandra Angelie yang Sedang Diperbicangkan Netizen, Lengkap akun IG

Selain itu, polisi juga mendapatkan sejumlah nama artis yang berada di daftar mucikari tersebut. 

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Instagram Polda Metro jaya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah