Rembang Bicara- Artis CA ditangkap polisi di hotel Aston pada 29 Desember 2021 karena kasus prostitusi online.
CA diduga merupakan aktris yang bermain di sinetron populer Indonesia. Namanya pun menjadi pembicaraan netizen setelah beritanya tersebar di media sosial.
Penangkapan CA dilakukan dengan menerapkan SOP yang berlaku dan melibatkan polwan dalam proses tersebut.
Dari penangkapan tersebut ditemukan sejumlah bukti seperti handphone, atm, bukti transfer, dan bukti percakapan melakukan transaksi.
Polisi sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus tersebut, yaitu 1 artis inisial CA dan 3 orang mucikarinya.
Ketiga mucikari tersebut bertugas untuk menawarkan CA ke beberapa pihak dengan bayaran tertentu.
Selain itu, polisi juga mendapatkan sejumlah nama artis yang berada di daftar mucikari tersebut.