Hal Ini Menjadi Alasan Kenapa Cassandra Angelie Tak Ditahan Polisi, Bersikap Sopan Santun? Ini Jelasnya

- 4 Januari 2022, 21:20 WIB
Artis Cassandra Angelie.
Artis Cassandra Angelie. /Instagram @cassangeliee/

Rembang Bicara – Berikut ini adalah informasi tentang Cassandra Angelie yang tak ditahan oleh polisi padahal dia tersandung kasus prostitusi online.

Cassandra Angelie sebelumnya ditangkap atas kasus prostitusi online dan ia ditangkap pihak kepolisian pada 29 Desember 2021 yang lalu.

Cassandra Angelie ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, tepatnya di Hotel Aston, Kebon Kacang.

Baca Juga: Profil dan Biodata Terbaru Angela Gilsha, Lengkap dengan Umur, Zodiak, Pendidikan, dan Akun Instagramnya

Kabarnya Cassandra Angelie sendiri mematok tarif Rp30 juta bagi pelanggannya.

Baru-baru ini polisi menegaskan bahwa dirinya tak ditahan oleh kepolisian. Ia hanya dikenakan hukuman wajib lapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Enda Zulpan mengatakan, jika polisi hanya mengenakan hukuman wajib lapor bagi Cassandra Angelie atas kasus prostitusi online.

Baca Juga: Intip Pesona Rey Bong Terbaru, Sosok Joko Pacar Sandrinna Michelle dalam ‘DJS’, Makin Cakep dan Mempesona

"Terhadap artis CA yang sudah menjadi tersangka memang dikenai wajib lapor, artinya tidak dilakukan penahanan," katanya Kombes Enda tersebut dikutip dari PMJ News.

Menurutnya, selama pemeriksaan, Cassandra Angelie yang juga merupakan pemeran di Sinetron Ikatan Cinta bersifat kooperatif.

Hal itulah yang membuat dirinya hanya dikenakan hukuman wajib lapor saja.

Baca Juga: Profil dan Pesona Terbaru Achmad Megantara, Lengkap dengan Umur, Pendidikan, dan Akun Instagramnya

"Selain itu, Cassandra ini selain pelaku juga merupakan korban. Sehingga dalam persangkaan Pasal yang dikenakan ke yang bersangkutan ancamannya hanya satu tahun sehingga penyidik memandang tidak perlu dilakukan penahanan," jelasnya.

Itulah kabar terbaru dari kasus Cassandra Angelie yang tak ditahan setelah terkena kasus prostitusi online. ***

 

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah