Ini Profil dan Biodata Herry Wirawan, Seorang Guru Cabul Pemerkosa Santriwati yang Dituntut Hukuman Mati

- 11 Januari 2022, 20:43 WIB
Herry Wirawan terdakwa kasus pemerkosa 13 santriwati diancam hukuman mati dan kebiri kimia /
Herry Wirawan terdakwa kasus pemerkosa 13 santriwati diancam hukuman mati dan kebiri kimia / /Foto: Dok PMJ News//

Rembang Bicara – Berikut ini adalah informasi tentang profil pelaku pemerkosa Santriwati, Herry Wirawan.

Kabar terbaru dari kasus pemerkosaan santriwati yang dilakukan oleh Herry Wirawan kini menemui titik terang.

Sosok Herry adalah seorang guru bidang keagamaan sekaligus pimpinan Yayasan Pesantren.

Baca Juga: Profil dan Biodata Terbaru Amanda Manopo, Istri Arya Saloka di Ikatan Cinta, Lengkap Akun Medsonya

Jaksa menuntut pelaku pemerkosaan itu dengan hukuman mati dan tambahan hukuman kebiri kimia hingga penyebaran identitas terdakwa.

Hal itu diputuskan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Senin, 11 Januari 2022.  

Tuntutan hukuman tersebut sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) dan ayat (5) jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama.

Baca Juga: Intip Profil dan Pesona Terbaru Michelle Ziudith, Lengkap dengan Umur, Zodiak, Tinggi Badan, dan Akun Medsosny

Seperti diketahui, berdasarkan fakta persidangan, Herry memperkosa 13 santriwati di beberapa tempat, yakni di yayasan pesantren, hotel, hingga apartemen.

Peristiwa itu berlangsung selama lima tahun, sejak tahun 2016 sampai 2021.

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x