BEM PTNU Gelar Aksi Bagi-bagi Minyak Goreng depan Kemendag, Sentil Skandal yang Tak Kunjung Selesai

- 27 April 2022, 01:37 WIB
BEM PTUN Gelar Aksi Bagi Minyak Goreng depan Kemendag
BEM PTUN Gelar Aksi Bagi Minyak Goreng depan Kemendag /

Rembang Bicara - Hampir sepekan seluruh aliansi dari berbagai pihak melakukan aksi unjuk rasa menuntut diturunkannya harga minyak goreng. Hal ini berbeda dengan yang dilakukan oleh aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU).

Aliansi BEM PTNU, pada hari Selasa 26 April 2022 di depan gedung Kementerian Perdagangan, di Jakarta Pusat.

Masa aksi membagikan ratusan kemasan minyak goreng kepada masyarakat, hal itu bertujuan dengan berbagai gejolak dan dagelan pada tubuh Kementerian Perdagangan.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu kejaksaan agung memutuskan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Momisiaris Utama PT Wilmar Nabati, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Baca Juga: Inilah Tips dari Buya Yahya untuk Beribadah di Malam Lailatul Qadar, Tidak Perlu Semalam Suntuk

Agar seluruh pihak terkait bisa diusut tuntas kasusnya sampai ke akar-akarnya mengingat komoditas minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang permasalahannya harus segera diselesaikan.

Buntut dari itu semua presidium nasional BEM PTNU Wahyu Alfajri mengatakan jika persoalan minyak goreng tidak segera diselesaikan dan tak kunjung ada tindakan yang konkret.

Menurutnya, hal ini justru mengganggu stabilitas negara ditengah-tengah pemulihan ekonomi nasional, kritik sangat diperbolehkan akan tetapi harus ada tindakan yang bisa kita lakukan walau hanya sekecil apa pun itu.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah dalam harus tegas dan lugas dalam menangani kasus ini, terutama sesegera mungkin menstabilkan harga minyak goreng.

Halaman:

Editor: Ahmad Choirul Furqon


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah