Besarannya berada di 45.000 Rupiah saja untuk satu orang, sebagai konversi bahan makanan pokok untuk zakat fitrah.
Sedangkan bagi yang mempunyai anggota keluarga lebih dari satu, cukup dengan mengkalikan saja besaran nominal tersebut.
Setelah itu, tinggal transfer melalui metode pembayaran yang disediakan.
Untuk link zakat fitrah online bisa di klik alamat tautan berikut:
Baca Juga: Sahkah Shalat Idul Fitri di Rumah? Berikut Penjelasan Lengkapnya
https://baznas.go.id/bayarzakat
Mungkin bisa juga dengan KLIK DI SINI.
Nah, itulah Link Zakat Fitrah Online yang resmi dan terpercaya via Baznas, semoga bermanfaat.***