Naskah Khutbah Jumat 13 Mei 2022 Tentang Setelah Ramadhan, Apa yang Dilakukan?

- 12 Mei 2022, 20:30 WIB
Khutbah Jumat Bulan Syawal
Khutbah Jumat Bulan Syawal /Ilustrasi khutbah Jumat

Jika kita termasuk orang-orang yang lalai dalam melakukan kewajiban atau teledor dalam menjauhi larangan selama Ramadhan, marilah kita segerakan diri kita untuk bertaubat dengan taubatan nashuha. Segera kita perbaiki diri kita sebelum maut menjemput.

Hadirin yang dirahmati Allah, Meskipun bulan yang penuh ampunan, rahmah dan pelipatgandaan pahala itu telah berlalu, akan tetapi waktu untuk melakukan kebaikan tidaklah pernah berlalu kecuali dengan kematian. Shiyam dan qiyam tetap dianjurkan sepanjang tahun. Puasa dan berbagai ibadah yang lain tetap diperintahkan di luar Ramadhan.

Baca Juga: Inilah Pusisi Selamat Idul Fitri Gus Mus yang Sedang Viral Dibahas

Islam memberikan kesempatan kepada kita untuk meneruskan dan melestarikan ibadah puasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan kepada kita untuk berpuasa 6 hari di bulan Syawal dalam sabdanya:  

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ (رَوَاهُ مُسْلِمٌ)ـ  

Maknanya: “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian mengikutinya dengan berpuasa 6 hari di bulan syawal, maka ia seperti puasa sepanjang tahun” (HR Muslim).  

Di samping itu juga ada puasa sunnah Senin-Kamis. Ada puasa sunnah tiga hari (al-ayyam al-bidh) pada tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan, dan ada beberapa puasa sunnah yang lain.  

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menganjurkan agar kita melakukan shalat malam sepanjang tahun, tidak hanya pada bulan Ramadhan. Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  

رَحِمَ اللهُ رَجُلًا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى، وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ، فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ، وَرَحِمَ اللهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ، وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى، فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ (رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ)ـ

 Maknanya: “Semoga Allah merahmati seorang suami yang bangun malam, kemudian ia shalat dan membangunkan istrinya, jika istrinya menolak ia percikkah air ke wajahnya, dan semoga Allah merahmati seorang istri yang bangun malam, kemudian ia shalat dan membangunkan suaminya, jika suaminya menolak ia percikkan air ke wajahnya” (HR. Abu Dawud).

Halaman:

Editor: Ahmad Choirul Furqon

Sumber: NU Online


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah