Walk Out Anggota Fraksi Partai Demokrat Warnai Rapat Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja

- 6 Oktober 2020, 10:56 WIB
Sejumlah anggota Fraksi Partai Demokrat DPR meninggalkan ruang sidang (walk out) saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 5 Oktober 2020
Sejumlah anggota Fraksi Partai Demokrat DPR meninggalkan ruang sidang (walk out) saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 5 Oktober 2020 /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/

Rembang Bicara - RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) akhirnya disahkan oleh pemerintah, melalui rapat paripurna di komplek parlemen, Senin (05/10) petang kemarin. Dengan pandangan akhir berupa penolakan dari Fraksi Partai Demokrat dan PKS, sementara sembilan fraksi lainnya menyepakati.

Yang menjadi sorotan dalam rapat paripurna tersebut adalah aksi walk out atau undur diri yang dilakukan oleh Fraksi Partai Demokrat, dikarenakan merasa tidak diberi ruang bicara mengenai pandangan akhir fraksi atas RUU Cipta Kerja.

Ketegangan bermula ketika perwakilan Fraksi Demokrat, Irwan Fecho, mengajukan keberatan atas sikap pemerintah yang terkesan terburu-buru dalam mengambil keputusan. Ia mengusulkan agar pengambilan keputusan ditunda dulu, dengan mempertimbangkan dampak buruk RUU Ciptaker bagi kesejahteraan masyarakat kelas bawah.

Baca Juga: Sah! RUU Omnibus Law Cipta Kerja Resmi Menjadi Undang-Undang

“Kami minta agar ditunda. Mengapa harus terburu-buru? Rakyat di luar bertanya, jangan sampai subtansi undang-undang menghilangkan hak rakyat, kerusakan lingkungan, kewenangan kami di daerah, dan hak kami rakyat kecil,” ujarnya.

Disambung dengan rekan se-fraksinya, Didi Irwadi, yang mengusulkan pemungutan suara terbanyak guna menentukan rapat lanjutan.

Alih-alih diterima dengan baik, Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin selaku pimpinan rapat justru mendamprat Didi dengan ungkapan, “Saudara tidak perlu mengajari pimpinan! Saya yang mengatur lalu lintas (rapat) di sini!”

Ketegangan memuncak persis setelah Aziz mengetok palu dan hendak memberi kesempatan pada perwakilan pemerintah untuk menyampaikan pandangannya. Adalah Benny K. Harman (Fraksi Partai Demokrat) yang melakukan interupsi dan meminta agar diberi waktu berbicara mengenai pandangan mini fraksi.

Baca Juga: Jangan Khawatir, Kini Hadir Aplikasi SARJEK Solusi Mager Saat Laper Warga Sarang

Aziz hanya berkenan memberikan kesempatan bicara pada Benny usai pandangan akhir dari perwakilan pemerintah dibacakan. Namun Benny ngotot ingin tetap berbicara. Adu mulut antara keduanya pun akhirnya pecah.

“Pak Benny, saya bisa minta Anda untuk dikeluarkan dari ruangan ini. Kalau Anda tidak bisa mengikuti aturan dan mekanisme,” ancam Aziz.

“Saya Interupsi!” sahut Benny.

“Tidak, saya yang mengatur dalam kesempatan ini!” balas Aziz.

Belum menyerah, Benny pun kembali menimpali, “Satu menit, Pak. Satu menit!”

Namun kali ini Aziz tampak bergeming dan tetap memberikan kesempatan kepada perwakilan pemerintah, yaitu Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto untuk berbicara.

Menanggapi hal tersebut, Benny kemudian mengakhiri desakannya dengan menyatakan diri walk out dari rapat. “Kalau demikian, kami Fraksi Demokrat menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab atas.. “ Tiba-tiba kalimat Benny terputus lantaran mikrofonnya dimatikan oleh Puan Maharani dari depan meja pimpinan sidang.

Bersamaan dengan itu, akhirnya Benny dan beberapa anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat lainnya melenggang keluar dari ruangan rapat paripurna tersebut berlangsung.

Pemerintah memang tampak sekali terburu-buru dalam pengesahan RUU Ciptaker ini. Hal ini terlihat dari agenda-agenda rapat yang sengaja dipercepat. Rapat paripurna tersebut dipercepat dari yang semula terjadwal Kamis (8/10), maju empat hari jadi Senin (5/10). Tidak hanya itu, DPR juga mempercepat masa reses, yaitu pada hari ini, Selasa (6/10), dari yang awalnya diagendakan pada Jumat (9/10).***

 

Editor: Aly Reza


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x