Baru Tahu Dirinya Dilaporkan, Begini Respon Stay Cool Najwa Shihab

- 7 Oktober 2020, 15:58 WIB
Salah satu cuplikan Mata Najwa
Salah satu cuplikan Mata Najwa /

 

Rembang Bicara - Setelah mengetahui dirinya dilaporkan oleh Relawan Jokowi Bersatu pada Selasa (6/10) kemarin, Najwa Shihab pun akhirnya angkat suara lewat akun Instagram pribadinya, @najwashihab.

Nana, sapaan akrab Najwa Shihab, mengaku tidak tahu-menahu soal pelaporan dirinya tersebut sebelum dikabari oleh rekan-rekan media. Bukan hanya itu, Nana juga sedikit sangsi terkait dasar pelaporan, termasuk di dalamnya adalah pasal-pasal yang dituduhkan.

Seperti yang sudah diketahui, Silvia Dewi Soembarto selaku Ketua Relawan Jokowi Bersatu melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro jaya lantaran aksinya mewawancarai kursi kosong dianggap menciderai kehormatan Menkes Terawan.

Baca Juga: Enam Sisa Laga Uji Coba Menanti Timnas U-19 di Bulan Oktober

Kendati laporan yang ditujukan padanya tersebut ditolak oleh Polda Metro Jaya, namun Nana menyatakan diri tak gentar dan akan selalu siap jika sewaktu-waktu harus diperiksa dan dimintai keterangan.

“Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang memiliki kewenangan untuk itu,” tegas Nana di akun Instagramnya.

Nana kemudian memberikan klarifikasi, bahwa tayangan wawancara kursi kosong tersebut diniatkan untuk mengundang yang bersangkutan guna speak up kepada masyarakat terkait kebijakan-kebijakan dalam konteks penanganan pandemi. Hal tersebut karena minimnya kemunculan Menkes Terawan di depan publik, sementara kasus Covid-19 di Indonesia kian meningkat.

Baca Juga: Kena Kritik Netizen, Adegan Jennie BLACKPINK Berbaju Perawat di MV Lovesick Girls Akan Dihapus

Kenapa wawancara kursi kosong tersebut harus ditayangkan? Baginya, media massa perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik. Karena hal tersebut sejalan dengan usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu, “Mengembangkan pendapat umum dan melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.”

Halaman:

Editor: Aly Reza


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x