Gedung DPR Dijual Online, Kesekjenan Minta Polisi Bertindak Tegas

- 7 Oktober 2020, 23:48 WIB
Gedung DPR dijual online
Gedung DPR dijual online /pikiran-rakyat.com

Rembang Bicara - Banyak beredar di dunia maya informasi bahwa Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dijual di toko online. Menanggapi hal tersebut, pihak Kesetjenan DPR RI tidak akan melaporkan pihak-pihak yang memposting foto Gedung DPR RI diperjualbelikan di situs jual beli online.

Tetapi, pihak Kesetjenan sangat mempersilakhan apabila aparat kepolisian jika ingin menindaklanjuti temuan tersebut.

Hal ini karena, Gedung Parlemen adalah Barang Milik Negara (BMN). Dan yang berkepentingan merupakan bagian Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Demikian disampaikan Sekjen DPR RI Indra Iskandar.

“Enggak (akan dilaporkan), kan Bendahara Umum Negara Kemenkeu. Ini semua tercatat oleh Kemenkeu, jadi kalau ada yang melakukan informasi yang semacam itu ya Kemenkeu dan Kepolisian yang silahkan menindaklanjuti," ucap Indra Iskandar.

Menurut Indra, pihak Kepolisian harus menindak tegas dan sigap kepada pihak-pihak yang telah membuat lelucon Gedung DPR RI yang notabene BMN tapi dibanderol harga murah, padahal jelas gedung tersebut masih digunakan. Hal tersebut jelas mencoreng marwah lembaga negara.

"Menurut saya Kepolisian juga harus mengambil tindak tegas. Ini kan BMN negara. Jadi joke-joke semacam itu saya kira tidak pada tempatnya," imbuhnya.

Sikap masyarakat terkait penjualan Gedung Wakil Rakyat tersebut disebut-sebut sebagai bentuk aksi protes bernada satire kepada DPR RI yang telah mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Dalam deskripsi jual beli online itu tertulis bahwa gedung DPR dijual beserta dengan isinya.

"Dijual karena kekurangan keadilan," tulis akun tersebut. ***

Editor: Achmad Choirul Furqon

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x