- Buka link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
- Masukkan kode verifikasi yang tertera,
- Kemudian klik Proses Inquiry
- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
Setelah itu, pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima wajib mendatangi kantor penyalur terdekat untuk mendapatkan bantuan.(Iman Fakhrudin)***