Ternyata Luhut Binsar Pandjaitan Adalah Salah Satu Pencetus Ide UU Omnibus Law

- 21 Oktober 2020, 19:27 WIB
Potret kerja Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Potret kerja Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. //pikiran-rakyat.com

Rembang Bicara - Polemik mengenai disahkannya UU Omnibus Lawa Cipta Kerja belum menunjukkan tanda-tanda akan segera padam. 

Gelombang penolakan masih terjadi di mana-mana, lantaran UU ini disinyalir bakal menyengsarakan rakyat keci. 

Di tengah kemelut politik hari ini oleh sebab UU tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvers) Luhut Binsar Pandjaitan membuat pernyataan yang cukup mengejutkan. 

Dalam sebuah webinar, ia mengaku bahwa ia adalah salah satu pencetus ide mengenai penyusunan draft RUU Omnibus Law. 

Luhur menceritakan, bahwa ide tersebut sudah muncul sejak ia menjabat sebagai Menko Polhukam pada periode pertama kepemimpinan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Kabar Duka Menjelang Hari Santri Nasional: Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor Meninggal Dunia

Baginya, RUU Omnibus Law harus dibuat karena dianggap sebagai solusi atas tumpang tindihnya UU yang sudah ada. UU Omnibus Law pada mulanya diproyeksikan Luhut untuk memberantas praktik korupsi. 

"Terus terang jujur saya (yang) mulai waktu saya Menkopolhukam. Ya waktu itu saya melihat betapa semrawutnya undang-undang peraturan kita, yang ada sekian puluh itu. Satu sama lain saling tumpang tindih atau saling mengunci. Sehingga kita tidak bisa jalan akibatnya korupsi tinggi dan kemudian inefisiensi juga di mana-mana," akunya dalam webinar Outlook 2021: The Year of Opportunity, pada Rabu, 21 Oktober 2020. 

Luhut kemudian menyebut beberapa nama tokoh yang turut terlibat dalam diskusi mengenai ide perumusan RUU Omnibus Lawa tersebut. Di antaranya adalah Mahfud MD, Jimly Asshiddiqie, Seno Adji, Sofyan Djalil, dan Lambong. 

Halaman:

Editor: Aly Reza


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah