Moeldoko Sampaikan Kabar Buruk bagi Pihak yang Menolak Omnibus Law

- 22 Oktober 2020, 16:53 WIB
Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP) Moeldoko
Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP) Moeldoko /instagram/dr_moeldoko

Meski demikian, presiden tidak akan mengiyakan dengan jalan menerbitkan Perppu, melainkan akan merevisi materi yang dinilai bermasalah.

"Setelah ditandatangani oleh beliau, segera diundangkan dalam lembaran negara,” terangnya.***

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x