Kuota Internet Gratis Tahap I Bulan Oktober 2020 dari Kemendikbud Mulai Disalurkan Hari Ini

- 22 Oktober 2020, 21:50 WIB
Tangkapan layar rincian kuota internet gratis yang disediakan oleh Kemendikbud RI. Kuota gratis ini dibagikan selama empat bulan, September – Desember 2020.
Tangkapan layar rincian kuota internet gratis yang disediakan oleh Kemendikbud RI. Kuota gratis ini dibagikan selama empat bulan, September – Desember 2020. /Situs resmi kuota belajar.kemdikbud.go.id

Rembang Bicara - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hari ini kembali menyalurkan bantuan berupa kuota internet belajar gratis bulan ke-2, Kamis 22 Oktober 2020.

Tahap 1 penyaluran bantuan ini akan berlangsung dari tanggal 22-24 Oktober mendatang. Sedangkan tahap 2 pada 28-30 Oktober 2020.

Bantuan kuota internet belajar diberikan kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen melalui nomor telepon yang sudah didaftarkan sebelumnya oleh pihak sekolah. 

Baca Juga: Usai Cristiano Ronaldo, Pemain Juventus Mckennie Konfirmasi Positif Covid-19

Besaran kuota yang akan diterima masing-masing jenjang pun tidak sama, dengan rincian:

  1. Pelajar PAUD akan menerima subsidi kuota sebesar 20 GB per bulan dengan rincian, 5 GB kuota umum dan 15 GB kuota belajar.
  2. Pelajar SD hingga SMA akan memperoleh subsidi kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian, 5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar.
  3. Guru PAUD hingga SMA akan mendapat 42 GB per bula dengan rincian, 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.
  4. Mahasiswa dan dosen akan mengantongi subsidi kuota sebesar 50 GB per bulan dengan rincian, 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Baca Juga: Beri Makanan Ini, Pasti Ikan Cupang Peliharaanmu Tumbuh Maksimal dan Menawan

Seperti sebelumnya, ada dua jenis kuota internet seluler yang akan diterima yakni Kuota Umum dan Kuota Belajar. 

Kuota Umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Sedangkan Kuota Belajar yaitu kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.

Untuk kuota belajar, Kemendikbud merilis nama-nama aplikasi hingga website yang dapat diakses dengan kuota tersebut, sebagaimana berikut:

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: prfmnews.pikiran-rakyat.com


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x