Rembang Bicara - Bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kemenkeu, Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan beasiswa bagi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) pada tahun 2020.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi dosen PTKI.
Hal tersebut seperti yang dituturkan oleh Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, melalui situs resmi kemenag.go.id pada Kamis, 22 Oktober 2020.
“Beasiswa bagi dosen ini pengembangan dari kerja sama dengan LPDP. Sebelumnya, kami sudah bekerjasama untuk beasiswa santri. Untuk beasiswa dosen, tahun ini kali pertama Kemenag dan LPDP bersinergi,” tuturnya.
Ia berharap program beasiswa dosen PTKI ini bisa kembali direncanakan secara lebih matang dengan akses lebih luas pada tahun 2021 mendatang.
“Kami optimis pada tahun 2021 dan seterusnya, beasiswa ini bisa direncanakan lebih matang dan dapat diakses seluas-luasnya oleh para dosen di PTKI,” ucapnya.
Baca Juga: Saudara Presiden Jokowi Ditemukan Tewas Terbakar di Dalam Mobil
Namun demikian, tidak setiap dosen PTKI bisa menerima beasiswa. Pasalnya, beasiswa tahun ini hanya akan diberikan kepada dosen yang memiliki NIDN dan sedang menempuh studi pada semester ganjil tahun akademik 2020/2021 (semester 1).
Ketentuan ini sebagaimana disampaikan oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Suyitno, yang juga merupakan Guru Besar di UIN Raden Fatah Palembang.