Ahmad Basarah Kritik Presiden Perancis yang Mengizinkan Penerbitan Kartun Nabi Muhammad.

- 27 Oktober 2020, 18:30 WIB
Ahmad Basarah, Wakil Ketua MPR
Ahmad Basarah, Wakil Ketua MPR /Humas MPR RI

Rembang Bicara - Presiden Perancis Emmanuel Macron yang memperbolehkan penerbitan Kartun Nabi Muhammad SAW dengan alasan kebebasan berekspresi, menuai kritik pedas. Diantaranya yaitu dari Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah sekaligus ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Luar Negeri.

Basarah mengungkapkan bahwa kebebasan berekspresi yang terkandung dalam nilai demokrasi buan berarti tanpa batas hingga merugikan pihak lain, terlebih soal agama.

"Sebagai negara yang katanya tergolong sudah lebih dahulu maju dari negara-negara lain, Prancis harusnya menunjukan sikap toleransi antar umat beragama kepada dunia," ucap Ahmad Basarah.

Pernyataan tersebut itu ungkapkan untuk merespons hiruk-pikuk pemberitaan media internasional yang dalam seminggu ini diramaikan oleh pernyataan kontroversial Presiden Prancis Emmanuel Macron pada pekan lalu. 

Presiden Prancis dalam pernyataan resminya mengatakan tidak akan mencegah penerbitan kartun yang menghina Nabi Muhammad SAW dengan dalih demokrasi dan kebebasan berekspresi.

Kritik keras tidak hanya datang dari umat Islam di negara-negara Timur Tengah, tapi juga datang dari umat Kristen di Dunia Arab. 

Seharusnya Presiden Prancis bersikap bijak saat menyatakan pendapat yang kira-kira bisa menyinggung perasaan umat beragama di negerinya sendiri maupun di tingkat internasional, menurut Ahmad Basarah.

Terlebih jumlah umat Islam di seluruh dunia sangat fantastis mencapai sekitar lebih dari 1,5miliar jiwa.

‘’Semua negara seharusnya terpanggil untuk menjaga perdamaian dan kedamaian dunia demi kedamaian dan kebahagiaan seluruh umat manusia yang jelas berbeda-beda bangsa dan agamanya,’’ imbuhnya. 

Wakil Ketua MPR ini mengingatkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara anggota yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang menginisiasi sekaligus menyetujui Resolusi Dewan HAM PBB 16/18 tentang Memerangi Intoleransi dan Diskriminasi.

Resolusi yang diajukan negeri-nagara OKI itu diadopsi oleh Dewan HAM PBB pada 12 April 2011 dan salah satu klausulnya menegaskan kewajiban semua negara untuk larangan diskriminasi atas dasar agama atau kepercayan dan untuk mengimplementasikan langkah-langkah terkait penjaminan perlindungan hukum yang setara dan efektif. 

Atas dasar hal tersebut, Ketua Fraksi PDIP ini memandang lumrah seandainya Indonesia juga memberikan pernyataan keras atas pernyataan Presiden Prancis itu.

‘’Saya ingin tegaskan bahwa resolusi itu antara lain juga menyatakan keprihatinan atas meningkatnya intoleransi, diskriminasi dan kekerasan, pelabelan negatif, terhadap perseorangan atas dasar agama atau kepercayaan yang terus meningkat di seluruh dunia,’’ ucapnya. 

Sekretaris Dewan Penasihat Baitul Muslimin Indonesia ini menambahkan, apa yang terjadi di dunia internasional, khususnya di Prancis dalam seminggu ini, semakin menunjukkan betapa hebat Demokrasi Pancasila yang diaktualisasikan rakyat Indonesia. 

Di negeri ini, kendati demokrasi diterima sebagai cara berbangsa dan bernegara, Namun bukan berarti bebas tidak terbatas. Terdapatnorma sosial sebagai kotrol kebebasan itu sendiri.

‘’Demokrasi yang kita anut adalah Demokrasi Pancasila, bukan demokrasi liberal. Dengan demokrasi Pancasila, terbukti kita sebagai bangsa bisa hidup rukun. Saya yakin suatu saat Demokrasi Pancasila akan menjadi rujukan nagara-negara internasional,’’ pungkasnya.***

Editor: Achmad Choirul Furqon

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x