Pemilik SIM C Bakal Dapat BLT Rp900 Ribu? Berikut Fakta yang Harus Anda Ketahui!

- 28 Oktober 2020, 15:33 WIB
Ilustrasi SIM C
Ilustrasi SIM C /PRFM

Rembang Bicara - Belakangan beredar isu tentang pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang kabarnya akan mendapat BLT sebesar Rp900 ribu.

Isu tersebut tersebar melalui pesan WhatsApp yang menyebut bahwa pemilik SIM C akan menerima bantuan tersebut selama 3 bulan, dengan cara mengunjungi tautan yang disertakan dalam pesan tersebut.  

"Monggo warga yang sudah punya SIM C. Boleh coba dicek apakah SIM C Anda dpt bantuan covid-19 Rp.900.000/bln selama 4 bln. Mulai September s.d Desember 2020. Dilink ini https://s.id/ektp-covid19," demikian pesan yang tertulis. 

Baca Juga: Jokowi Minta Para Pemuda Menyalakan Semangat di Tengah Pandemi, Begini Respon Netizen

Namun setelah dikonfirmasi dari situs resmi Kominfo, dipastikan bahwa pesan tersebut sangat tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, alias 100% hoaks. 

Setelah dicek pun, link yang disertakan dalam pesan tersebut ternyata tidak berisi hal-hal teknis seputar pengajuan dan  penerimaan BLT. 

Melainkan justru berisi foto  potongan iklan rokok bertemakan jin dan disertai tulisan "NGIMPI!!!".

Oleh karena itu, hati-hati dan jangan mudah tertipu ya, Lurrr.***

 

Editor: Aly Reza

Sumber: Kominfo


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x