Rembang Bicara - Belakangan beredar isu tentang pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang kabarnya akan mendapat BLT sebesar Rp900 ribu.
Isu tersebut tersebar melalui pesan WhatsApp yang menyebut bahwa pemilik SIM C akan menerima bantuan tersebut selama 3 bulan, dengan cara mengunjungi tautan yang disertakan dalam pesan tersebut.
"Monggo warga yang sudah punya SIM C. Boleh coba dicek apakah SIM C Anda dpt bantuan covid-19 Rp.900.000/bln selama 4 bln. Mulai September s.d Desember 2020. Dilink ini https://s.id/ektp-covid19," demikian pesan yang tertulis.
Baca Juga: Jokowi Minta Para Pemuda Menyalakan Semangat di Tengah Pandemi, Begini Respon Netizen
Namun setelah dikonfirmasi dari situs resmi Kominfo, dipastikan bahwa pesan tersebut sangat tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, alias 100% hoaks.
Setelah dicek pun, link yang disertakan dalam pesan tersebut ternyata tidak berisi hal-hal teknis seputar pengajuan dan penerimaan BLT.
Melainkan justru berisi foto potongan iklan rokok bertemakan jin dan disertai tulisan "NGIMPI!!!".
Oleh karena itu, hati-hati dan jangan mudah tertipu ya, Lurrr.***