Mengecam Penggambaran Karikatur Nabi Muhammad, MUI Imbau Umat Islam untuk Boikot Produk Prancis

- 30 Oktober 2020, 20:06 WIB
Presiden Prancis Emmanuel Macron
Presiden Prancis Emmanuel Macron /Twitter

Rembang Bicara - Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas mengecam 'penistaan' (menggambar karikatur Nabi Muhammad) yang dilakukan oleh seorang guru di prancis dan mendapat pembelaan dari Presiden Prancis Emmanuel Macron.

MUI mengecam dengan merilis sebuah surat pernyataan berisi imbauan kepada umat Isalm untuk memboikot produk-produk Prancis, sampai pihak Prancis menyampaikan permohonan maaf.

Surat pernyataan itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Anwar Abbas dan Wakil Ketua Umum Muhyiddin Junaidi pada Jumat 30 Oktober 2020. 

 

"Dengan demikian, Presiden Emmanuel Macron hanya memperhatikan kepentingannya saja dan tidak peduli kepada kepentingan dan keyakinan masyarakat dunia lainnya terutama umat Islam yang jumlahnya lebih ari 1,9 miliar di muka bumi ini," tulis MUI dalam surat bernomor Kep-1823/DP-MUI/x/2020 ini.

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Buka Suara: Yang Menggambar Karikatur Nabi Muhammad adalah Orang Dungu!

Terdapat tujuh poin dalam surat pernyaatan tersebut. Dan perihal pemboikotan itu menjadi poin yang pertama-tama disampaikan oleh pihak MUI. 

"Memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis serta mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Prancis serta mengambil kebijakan untuk menarik sementara waktu Duta Besar Republik Indonesia di Paris hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada Ummat Islam se-Dunia," demikian bunyi poin pertama. 

Perihal pengecaman ini, MUI menyatakan bahwa umat Islam tidak sedang mengobarkan permusuhan. Melainkan hanya ingin menyampaikan pesan damai, yang mana Macron harus lebih menghormati keyakinan orang Islam.

Dalam konteks ini adalah agar Macron menghentikan penerbitan majalah dengan karikatur Nabi Muhammad. 

Halaman:

Editor: Aly Reza


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x