Rembang Bicara - Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja akan memberi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji sebesar Rp600 selama 4 bulan ribu juta kepada guru honorer dan tenaga pendidik.
Dalam konferensi pers 12 Oktober 2020, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya akan menyalurkan anggaran BLT subsidi gaji BPJS untuk guru honorer dan tenaga pendidik di lingkungan Kemendikbud dan Kemenag.
Rencananya, penyaluran bantuan ini akan dicairkan di awal November 2020.
Baca Juga: Mudah Sekali Mendapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cukup Ikuti Langkah Berikut Ini
Bantuan yang akan diterima total sebesar Rp2,4 juta. Dana tersebut merupakan pengalihan dari BSU BPJS Ketenagakerjaan yang tidak lolos validasi data
Lantas bagaimana cara cek BLT guru honorer dan PTK non PNS?
Sebagaimana dimuat sebelumnya di Pikiran-rakyat.ringtimesbali.com dengan judul Cara Cek BLT Rp2,4 Juta untuk Guru Honorer dan PTK non PNS, Tampilan Insentif Sudah Ada!, berikut cara cek BLT untuk guru honorer dan PTK non PNS:
Baca Juga: KSPI: 2 November 2020 Puluhan Buruh Akan Kepung Istana dan MK
- Anda bisa login di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/