Setelah Gus Nur, Refly Harun dan Kru YouTube Akan Diperiksa Bareskrim

- 2 November 2020, 19:45 WIB
Ahli hukum tata negara, Refly Harun dan Kru YouTube channelnya besok akan diperikasa Bareskrim Polri terkait kasus Gus Nur
Ahli hukum tata negara, Refly Harun dan Kru YouTube channelnya besok akan diperikasa Bareskrim Polri terkait kasus Gus Nur /Tangkapan layar YouTube/Refly Harun

Rembang Bicara - Beberapa waktu lalu,Suri Nur Rahardja atau yang populer dipanggil Gus Nur ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) lantaran videonya berisi ujaran kebencian dan penghinaan terhadap NU.

Diketahui, video tersebut telah tayang di akun YouTube MUNJIAT Channel sejak 16 Oktober 2020.

Dilansir dari rri.co.id, kali ini Bareskrim Polri akan memeriksa ahli hukum Tata Negara Refly Harun dan kru Kanal YouTube Refly, dalam kasus dugaan ujaran kebencian Sugik Nur Rahardja alias Gus Nur terhadap Nahdlatul Ulama (NU).

Baca Juga: Ketum Golkar Ailangga Hartanto Umrohkan Ustadz Korban Pembacokan di Aceh Tenggara

Baca Juga: Ikan Cupang Juga Perlu Berjemur, Berikut 7 Cara Mudah Merawat Ikan Cupang Agar Tidak Cepat Mati

"Kami masih berjalan ini, tadi sudah saya sampaikan tidak menutup kemungkinan saksi-saksi lain atau orang-orang yang terlibat. Baik yang mengunggah, mengedit, shooting, semua termasuk yang mewawancarai akan kami panggil," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2020).

Sementara itu, Awi mengatakan, dalam pemeriksaan polisi, Gus Nur mengklaim sikap organisasi NU saat ini sudah sangat berbeda dari apa yang dikenalnya dahulu.

"Bahwasannya NU sekarang dan NU yang dulu sudah berbeda," ucap Awi, menirukan ucapan Gus Nur.

Baca Juga: Merinding, Penyanyi Brisia Jodie Temukan Paku dan Tanah Kuburan di Rumah

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: RRI


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah