Nama Kalian Tak Terdaftar di Link Eform BRI eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Dapat Bantuan UMKM

- 7 November 2020, 11:01 WIB
Eform bri untuk bantun BPUM
Eform bri untuk bantun BPUM /

Rembang Bicara - Kabar yang sangat menggembirakan! Masyarakat yang telah mengecek namanya tak terdaftar di eform.bri.co.id/BPUM dan tak adanya, masih bisa dapat bantuan UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)

Hal itu dijelaskan oleh Oryza Gunarto sebagai Corporate Secretary BRI. Dengan catatan memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran sesuai prosedur yang ditetapkan Kemenkop UMKM.

Untuk mengetahui persyaratan yang ditetapkan, masyarakat bisa melakukan cross check melalui laman depkop.go.id. Link kami sertakan di akhir artikel.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir oleh Tim Rembang Bicara dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
  • Pelaku UMKMyang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Berikut link soal informasi BPUM Klik di sini

Halaman:

Editor: Achmad Choirul Furqon

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x