Lagi dan Lagi, PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang Sampai 22 November

- 8 November 2020, 20:10 WIB
Ilustrasi PSBB Jakarta
Ilustrasi PSBB Jakarta /Pixabay

Rembang Bicara - Dalam rangka menghadapi pandemi Covid-19, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang kembali masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

Meski penyebaran Covid-19 di Jakarta diklaim terkendali,  PSBB Transisi akan diperpanjang selama 14 hari ke depan, hingga 22 November 2020.

Anies berpendapat, dengan memperpanjang PSBB Transisi, itu mengartikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran serta penularan Covid-19.

Baca Juga: Gandeng Mobile Legend, Infinix Note 8 Rilis di Indonesia dengan Harga Satu Jutaan

"Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi kali ini, kondisi wabah COVID-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman. Justru sekarang harus makin waspada, jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu jadi tidak disiplin," ujar Anies melalui siaran pers PPID Pemprov DKI Jakarta, Minggu, 8 November 2020. 

Anies juga mengingatkan kepada seluruh warga DKI Jakarta, bahwa penularan virus Corona masih ada.

Karenanya, warga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Tidak Hanya Kalah dari Joe Biden, Trump Juga Digugat Cerai Sang Istri

"Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan khususnya 3M," ucapnya.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: RRI


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah