KAMI Deklarasikan Masyumi Reborn, Mahfud MD: Masyumi Bukan Partai Terlarang

- 8 November 2020, 21:22 WIB
Cuitan Menko Polhukam Maufud MD di laman Twitternya terkait berdirinya kembali Partai Masyumi. @Mahfud MD
Cuitan Menko Polhukam Maufud MD di laman Twitternya terkait berdirinya kembali Partai Masyumi. @Mahfud MD /Twitter

"Ada yg mendeklarasikan pendirian Partai Masyumi. Apa boleh? Tentu saja boleh" cuit Mahfud dalam akun Twitternya, Minggu, 8 November 2020.

Menurutnya, Masyumi bukan partai terlarang. Masyumi merpakan partai yang diminta bubar oleh Presiden Soekarno pada dahulu kala.

Baca Juga: Fakta Dibalik Trump yang Terancam Ditinggal Istri, Mantan Ajudan Sebut Pernikahan Transaksional

"Beda dengan PKI yang jelas-jelas dinyatakan sebagi partai terlarang. Bagi Masyumi yang penting memenuhi syarat dan verifikasi faktual." tambahnya.***

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: RRI


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah