"Ada yg mendeklarasikan pendirian Partai Masyumi. Apa boleh? Tentu saja boleh" cuit Mahfud dalam akun Twitternya, Minggu, 8 November 2020.
Menurutnya, Masyumi bukan partai terlarang. Masyumi merpakan partai yang diminta bubar oleh Presiden Soekarno pada dahulu kala.
Baca Juga: Fakta Dibalik Trump yang Terancam Ditinggal Istri, Mantan Ajudan Sebut Pernikahan Transaksional
"Beda dengan PKI yang jelas-jelas dinyatakan sebagi partai terlarang. Bagi Masyumi yang penting memenuhi syarat dan verifikasi faktual." tambahnya.***