BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Telat Cair? Ini Dia Penyebabnya

- 9 November 2020, 17:24 WIB
BLT Bpjs ketenaga kerjaan
BLT Bpjs ketenaga kerjaan /kembali jadi perbincangan/Foto: Ilustrasi/iNSulteng.com

Rembang Bicara - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan proses transfer Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Tahap 2 cair mulai tanggal 6 November kemarin.

Namun, hingga saat ini banyak penerima BLT BSU Subsidi Gaji yang mengeluh karena belum ditransfer Rp 1,2 juta.

Proses transfer telat disebabkan karena ada karyawan dengan gaji di atas Rp5 juta tapi mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Dikalahkan Biden, Berikut Kebijakan dan Sikap Kontroversial Trump Selama Memimpin AS

Informasi tersebut disampaikan Menaker Ida Fauziyah saat kunjungan kerja peresmian BLK Komunitas di Mojokerto, Sabtu 7 November 2020.

"Jadi kemarin kan KPK merekomendasikan agar datanya dipadankan dengan wajib pajak, ternyata ditemukan ada yang gajinya di atas Rp5 juta," kata Ida kepada RRI PRO3, seperti dikutip RRI.

Seperti diketahui, bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan sendiri menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu.

Baca Juga: Daebak! Single 'Dynamite' BTS Raih Kategori Best Song dari MTV Europe Music Awards 2020

Dengan demikian, artinya masih ada penerima BLT Subsidi Gaji lain yang akan dicoret dari daftar penerima.

Artikel ini telah diberitakan Pikiran-rakyat.beritadiy.com dengan judul "Ini Alasan BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Telat Cair, Ada Peserta Mau Dicoret".

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x