Segera Diumumkan, Perhatikan Syarat Ini agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11

- 9 November 2020, 18:02 WIB
Jadwal pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11, perhatikan syarat ini agar lolos dapat insentif
Jadwal pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11, perhatikan syarat ini agar lolos dapat insentif //Prakerja.go.id

Mereka adalah WNI yang berusia di atas 18 tahun, tidak sedang kuliah/sekolah, terdampak pandemi Covid-19 dan bukan golongan terlarang.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-rakyat.beritadiy.com dengan judul "Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11 Segera Dilakukan, Ini Syarat agar Lolos Dapat Rp3,55 Juta", ada 7 golongan yang dipastikan gagal dan tidak berhak dapat bantuan ini, mereka adalah:

1. Pejabat Negara

Baca Juga: 10 Tahun Menghilang, El Kasih Siap Guncang Kembali Industri Musik Tanah Air

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Baca Juga: Dikalahkan Biden, Berikut Kebijakan dan Sikap Kontroversial Trump Selama Memimpin AS

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah