Rembang Bicara - Tiap tanggal 10 November, masyarakat Indonesia memperingati sebuah peristiwa besar bertajuk Hari Pahlawan Nasional.
Peringatan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden No. 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional untuk mengenang peristiwa pertempuran Surabaya yang meletus pada tanggal 10 November 1945.
Untuk melengkapi kekhdimatan dalam mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur di medan perang, biasanya lagu Gugur Bunga gubahan Ismail Marzuki tidak luput dari pendengaran.
Dilansir dari Zona Banten dalam artikel berjudul “Lirik Lagu Gugur Bunga – Ciptaan Ismail Marzuki, Peringati Hari Pahlawan 10 November”, lagu Nasional Gugur Bunga dinyanyikan dengan menceritakan pahlawan yang telah gugur, siapapun yang menyanyikannya akan tersentuh hingga terbawa suasana haru.
Adapun lirik dari lagu tersebut adalah sebagai berikut:
Betapa hatiku takkan pilu
Telah gugur pahlawanku
Betapa hatiku takkan sedih
Hamba ditinggal sendiri