Moeldoko Nilai Rizieq Shihab Membalikkan Fakta

- 13 November 2020, 22:56 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. //lensaindonesia

Rembang Bicara - Sejak kembali ke Indonesia, Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab (HRS) mengatakan membuka pintu rekonsiliasi dengan pemerintahan Jokowi.

Namun dirinya menyebut ada beberapa syarat jika ingin agenda tersebut terlaksana.

Di antara beberapa syarat tersebut, HRS juga mengimbau kepada pemerintah agar tak ada lagi melakukan kriminalisasi kepada ulama.

Atas pernyataan HRS tersebut, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko langsung angkat bicara. Ia dengan tegas membantah pernyataan HRS terkait adanya Kriminalisasi kepada para ulama atau tokoh agama.

“Sebenarnya tidak ada lah istilah kriminalisasi ulama itu nggak ada. Kita tidak mengenal istilah itu dan kita tidak mau ulama dikriminalisasi,” tegas Moeldoko di gedung Bina Graha Jalan Kamis, kemarin.

Sebagaimana diberitakan Semarangku.com dalam artikel "Rizieq Shihab Ingatkan Negara Jangan Ada Kriminalisasi Ulama, Moeldoko Bilang kalau Salah Ditangkap", tambah Moeldoko

Melanjutkan ucapannya tersebut dia mengatakan jika negara itu melindungi segenap bangsa. Itu tugas negara.

"Jadi siapa yang dikriminalisasi? Yang salah. Terus yang salah siapa? Ya nggak ngerti, apakah dia ulama apakah dia ini. Tapi jangan terus bahasnya kriminalisasi ulama. Nggak,” kata Moeldoko.

Moeldoko menyampaikan bahwa istilah kriminalisasi ulama terkadang dinarasikan untuk membuat kebingungan sentimen tertentu.

Halaman:

Editor: Achmad Choirul Furqon

Sumber: Semarangku.com


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah