Rembang Bicara - Setibanya di Tanah Air, Rizieq Shihab sempat mengutarakan permintaannya agar pemerintah tidak melakukan kriminalisasi kepada para ulama.
Apa yang diungkapkan Rizieq Shihab langsung mendapat respon oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
“Sebenarnya tidak ada lah istilah kriminalisasi ulama itu nggak ada. Kita tidak mengenal istilah itu dan kita tidak mau ulama dikriminalisasi,”tegas Moeldoko, gedung Bina Graha, Jl Veteran, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 November 2020.
Baca Juga: Buat KPopers, Jangan Lewatkan 'MAMA 2020' Bakal Tayang di Indosiar, Catat Tanggalnya
Melansir PMJ News, Moeldoko melanjutkan ucapannya dengan mengatakan jika negara itu melindungi segenap bangsa.
“Negara itu melindungi segenap bangsa. Itu tugas negara. Jadi siapa yang dikriminalisasi? Yang salah. Terus yang salah siapa? Ya nggak ngerti, apakah dia ulama apakah dia ini. Tapi jangan terus bahasanya kriminalisasi ulama. Nggak,” sambung Moeldoko.
Moeldoko menyampaikan bahwa istilah kriminalisasi ulama terkadang dinarasikan untuk membangun sentimen tertentu.
Baca Juga: Timor Leste 7 Tahun Lagi Diprediksi Bangkrut, Apa Penyebabnya?
Ia menjelaskan, bahwa negara tidak semena-mena dalam menegakkan aturan yang memang sudah ada.