Karena Pernikahan Putri Rizieq Shihab, Polri akan Panggil Sejumlah Tokoh Ini

- 16 November 2020, 18:40 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono  (Foto-Antara)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (Foto-Antara) /

Rembang Bicara - Membeludaknya massa di acara pernikahan anak Rizieq Shihab, membiat Polri akan Panggil Anies dan minta klarifikasi.

Irjen Argo Yuwono, Kepala Divisi Humas Polri mengatakan pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan terkait acara pernikahan tersebut.

"Sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, kepada RT, RW, Linmas dan Lurah, Camat dan Walikota Jakarta Pusat, kemudian KUA, Satgas Covid-19, biro hukum DKI dan gubernur DKI," ungkap Argo di Mabes Polri, hari ini.

Baca Juga: Kedapatan 'Nyolong' Ikan, Kapal Malaysia Ditangkap di Pulau Berhala

Selain itu, Argo mengatakan bahwa beberapa tamu undangan dalam acara pernikahan juga bakal dimintai klarifikasi.

Argo menuturkan mereka diperiksa lantaran ada dugaan tindak pidana yang terjadi dalam gelaran acara pernikahan tersebut.

"Dugaan tindak pidana Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan," imbuh Argo.

Yayan Yuhana, Kepala Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan bahwa pihaknya dan Gubernur Anies Baswedan bakal memenuhi panggilan kepolisian terkait pelanggaran protokol kesehatan di acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab.

"Kalau dipanggil harus datanglah, nanti dipanggil paksa," ujar Yayan

Halaman:

Editor: Achmad Choirul Furqon

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah