Buntut Hajatan yang Digelar Habib Rizieq Shihab: 14 Orang Dipanggil Polda Metro Jaya

- 18 November 2020, 13:16 WIB
Anies Baswedan saat memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya
Anies Baswedan saat memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

Rembang Bicara - Beberapa waktu lalu, selang beberapa hari setelah Habib Rizieq Shihab tiba di Tanah Air, ia memangg kedapatan menggelar acara besar-besaran di kediamanya, Petamburan, Jakarta Pusat. Tepatnya pada Sabtu, 14 November 2020.

Hajatan tersebut adalah dalam rangka nikahan puterinya, Syarifah Najwa bintin Rizieq Shihab, sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad. 

Tercatat, sekitar 7.000 orang menghadiri acara, yang otomatis juga telah jerjadi kerumunan dalam jumlah besar di tengah masa PSBB transisi yang diberlakukan di DKI Jakarta.

Baca Juga: PA 212 Bakal Ngotot Gelar Reuni Jika Ada Pembiaran Kerumunan di Pilkada Serentak 2020

Atas hal tersebut, Polda Metro Jaya akhirnya memanggil 14 orang terkait hajatan tersebut untuk dimintai klarifikasi, sebagaimana dilansir dari Antara, Selasa, 17 November 2020.  

Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Metor Jaya Kombes Yusri Yunus, ke-14 orang yang dipanggil itu dibagi menjadi tiga elemen. Yaitu Pemda DKI Jakarta, pihak penyelenggara acara, dan tamu-tamu yang hadir dalam acara.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjadi salah satu yang turut dipanggil untuk dimintai keterangan, Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), Satpam atau Linmas, Lurah dan Camat setempat, Pihak KUA< Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI, serta beberapa tamu yang hadir untuk dimintai keterangan. 

Editor: Aly Reza

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah