Jerinx Divonis 14 Bulan Penjara, Anji: Percuma Buat Postingan Bebaskan Jerinx

- 20 November 2020, 17:51 WIB
Anji Manji tanggapi vonis yang dijatuhkan ke rekannya sesama musisi, Jerinx SID.
Anji Manji tanggapi vonis yang dijatuhkan ke rekannya sesama musisi, Jerinx SID. /Instagram/@duniamanji/@jrxsid/

Rembang Bicara – Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx akhirnya divonis empat belas bulan atau satu tahun dua bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Kamis 19 November 2020.

Jerinx divonis penjara dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Menanggapi hal tersebut, penyanyi eskaligus YouTuber, Anji Manji mengaku tidak dapat berbuat banyak atas vonis pengadilan terhadap penabuh drum band SID tersebut.

Baca Juga: Gantikan Irjen Nana Sudjana, Kenali Sosok Kapolda Metro Jaya Baru

Dalam akun Instagram @duniamanji, Anji yang menyempatkan diri untuk menghadiri sidang ini pun menyatakan bahwa meminta Jerinx dibebaskan merupakan hal yang percuma.

"Saya tidak membuat postingan bebaskan JRX, karena menurut saya percuma," kata Anji Manji dikutip dari Instagram @duniamanji, Jumat 20 November 2020.

Padahal lanjut Anji, Jerinx dan Nora Alexandra sudah meminta maaf dan meminta untuk berdiskusi dengan pihak IDI, namun niatan baik ini tidak pernah di gubris.

Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu 'Kenangan Manis' Pamungkas

"Menurut yang saya baca, @jrxsid (Jerinx) dan @ncdpapl (Nora Alexandra) sudah meminta maaf dan mengajak berdiskusi, namun tidak diindahkan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: RRI


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah