Kasus Pilkada Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Buka Suara: Kami Siap

- 20 November 2020, 22:04 WIB
Putra Jokowi, Gibran Rakabuming.
Putra Jokowi, Gibran Rakabuming. /Instagram @gibran_rakabuming

Rembang Bicara – Mengenai kasus Pilkada Kota Surakarta atau Solo yang disamakan dengan pengumpulan massa pendukung Habib Rizieq Syihab (HRS), Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pun bersuara.

Gibran berdalih bahwa massa saat mendaftar menjadi calon wali kota Solo ke KPU pada Agustus lalu sudah sesuai aturan. 

"Dari DPC kan orang yang mengawal saya kan sudah sesuai peraturan," kata Gibran, Jumat 20 November 2020, dikutip dari RRI.

Baca Juga: MotoGP Persaingan Ketat, Akankah Suzuki Berhasil Sabet Titel di GP Portugal?

Kendati demikian, putra Presiden Jokowi ini mengaku siap bertanggung jawab jika massa saat itu melanggar ketentuan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

"Yang jelas, kalau ada yang salah dari kami, kami siap ditegur oleh Bawaslu. Kalau ada yang salah terkait pengumpulan massa, kami siap," ucapnya.

Dia mengaku, akan selalu mematuhi aturan yang berlaku. Termasuk juga jika Bawaslu memberikan teguran langsung di lokasi kampanye andai ada peraturan yang dilanggar.

Baca Juga: Pernyataan Tegasnya Jadi Sorotan, Siapakah Sosok Mayjen TNI Dudung Abdurachman?

"Aturan KPU paling banyak 50 orang. Sekarang, semua kegiatan saya kan didampingi bawaslu. Kalau ada yang melanggar otomatis ditegur saat itu juga. Silakan ditegur saat itu juga kalau saya ada salah," katanya.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: RRI


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah