Warga Susah karena Pandemi, Staf Desa Ini Malah Korupsi Dana Bansos Rp54 Juta

- 17 Februari 2021, 22:06 WIB
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi /Dok. PikiranRakyat///Dok. PikiranRakyat

Baca Juga: Perhatikan, Mulai 21 Mei 2021 Pengesahan STNK Dilakukan Secara Online, Ini Alurnya

15 orang tersebut akan mencairkan dana bansos menggunakan barcode yang berisi nomor NIK warga setempat. Nantinya akan dicairkan di Kantor Pos Cicangkal, RumpinBogor.

Artikel ini sebelumnya pernah dimuat dalam ringtimesbali.pikiran-rakyat.com berjudul Dana Bansos Dikorupsi Oleh Staf Desa di Bogor, Total Senilai Rp54 Juta.

Karena telah ikut membantu, mereka dijanjikan uang senilai Rp250 ribu. Sampai saat ini 15 orang tersebut masih berstatus sebagai saksi, menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dari kepolisian.***

 (Primawan Luqman/Ringtimes Bali)

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah