Pemprov Jateng Sediakan Ruang Aspirasi Terbuka terkait UU Cipta Kerja

- 20 Oktober 2020, 11:17 WIB
Ganjar Pranowo pada acara Deklarasi Cinta Damai dan Tolak Aksi Anarkis di Wilayah Hukum Polda Jateng, di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Senin (19/10/2020).
Ganjar Pranowo pada acara Deklarasi Cinta Damai dan Tolak Aksi Anarkis di Wilayah Hukum Polda Jateng, di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Senin (19/10/2020). /jatengprov.go.id/

Rembang Bicara – Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan membuat ruang apsirasi terbuka sebagai wadah aspirasi seluruh lapisan masyarakat terkait UU Cipta Kerja.

Hal itu disampaikan Ganjar pada acara Deklarasi Cinta Damai dan Tolak Aksi Anarkis di Wilayah Hukum Polda Jateng, di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Senin (19/10/2020).

Baca Juga: Menkominfo Ungkap UU Cipta Kerja Dukung Percepatan Transformasi Digital

“Itu adalah bagian dari cara Jawa Tengah menyelesaikan persoalan. Ruang demokrasi diberikan, ruang aspirasi diberikan, kanalisasi untuk sampaikan aspirasi dibikinkan, agar mudah,” kata Ganjar.

Sebagaimana dimuat dalam jatengprov.go.id, Ganjar memberikan seluas-luasnya untuk masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat, kritik, saran, hingga materi-materi yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Perhatikan Kembali! 5 Rekening Ini Tidak Akan Ditransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan Dari Kemnaker

“Yang mau tanya tentang UU Cipta Kerja, boleh datang ke Disnaker atau ke Undip yang juga ada posko, mau eksaminasi boleh, diskusi boleh, materi kita bagikan di situ,” tambahnya.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi terkait UU Cipta Kerja bisa langsung datang ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi atau ke Posko di Universitas Diponegoro (Undip).***

Editor: Dian Fitriyani


Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x