Pilkada Rembang Menuai Polemik, Saksi Paslon Harno-Bayu Temukan Penggelembungan Suara

- 12 Desember 2020, 19:40 WIB
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang 2020
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang 2020 /instagram @kpurembang

Rembang Bicara - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Rembang yang diselenggarakan pada Rabu, 9 Desember 2020, sudah berhasil digelar.

Kendati demikian, terdapat protes yang disampaikan oleh peserta pilkada mengenai proses pemungutan suara.

Baca Juga: Di Kampung Ini, Semua Warganya Memilih Golput dalam Pilkada, Alasannya Membuat Ketua DPD Meradang

Tim saksi pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Harno-Bayu, menuding adanya kecurangan pilkada setelah pihaknya mengklaim telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam rapat pleno rekapitulasi suara.

Seperti di Kecamatan Sarang, saksi paslon Harno-Bayu bernama Ali Ircham mengatakan kejanggalan tersebut mengarah pada penggelembungan suara yang terjadi, misal jumlah pemilih yang mencoblos melebihi daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Pilkada Rembang Diwarnai Dua Kepala Desa yang Tidak Netral, Pjs Bupati Rembang Tindak Tegas

Selain itu juga dirinya menduga ada penyalahgunaan formulir A5.

"Kami menemukan kejanggalan ini hampir di seluruh TPS yang ada di Kecamatan Sarang. Seperti, jumlah pengguna hak pilih yang melebihi dari jumlah DPT.

Kemudian ada A5 yang tidak tertera tujuan mencoblosnya. Sehingga bisa jadi dia nyoblos lebih dari satu kali di TPS berbeda," terangnya seperti diberitakan murianews.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x