Dualisme Partai Demokrat Makin Memanas, Ini Jawaban Tegas Istana

- 7 Maret 2021, 06:23 WIB
Ilustrasi Partai Demokrat terbelah
Ilustrasi Partai Demokrat terbelah /Ahyar/Arahkata

Seperti diketahui Partai Demokrat terpecah menjadi dua kubu antara kubu Marzuki Alie yang dianggap ilegal dan kubu AHY yang merupakan partai yang sah.

Baca Juga: PLN Gratiskan Kembali Tagihan Listrik Bulan Maret 2021, Cek Ketentuannya Sekarang

Kubu Marzuki Alie inilah yang akhirnya menggelar Kongres Luar Biasa (KLBPartai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Jumat 5 Maret 2021 kemarin.

Dari hasil KLB tersebut, diputuskan bahwa Moeldoko secara resmi ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang baru. Sementara itu, kubu AHY meminta kepada Pemerintah supaya jangan mengesahkan hasil KLB di Sibolangit, Seli Serdang itu.

Dalam konferensi pers kemarin, AHY juga mengatakan akan melakukan langkah-langkah hukum terhadap gerakan KLB di Sibolangit, Deli Serdang itu.

"Tindakan itu (KLB) jelas ilegal dan tentu akan kita lakukan langkah-langkah hukum terhadap itu," katanya.

Baca Juga: TOK! Pemerintah Turunkan Tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah, Ini Ulasannya

Namun Pemerintah melalui Mahfud MD menegaskan, bahwa saat ini fokus pemerintah Pemerintah hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai.

Kasus KLB Partai Demokrat yang terjadi di Sibolangit, Deli Serdang baru akan menjadi masalah hukum jika hasil KLB tersebut didaftarkan ke Kemenkum-HAM.

Saat semua berkas laporan sudah ada di Kemenkum-Ham, saat itu juga Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol.

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah