GPK Batal ‘Sweeping’ Kafe Remang-remang di Rembang, Polisi: Ormas Tidak Berhak Lakukan ‘Sweeping’

- 5 Mei 2021, 13:41 WIB
Ilustrasi Sweeping
Ilustrasi Sweeping /Cianjurpedia / Wawan S/

Rembang Bicara – Menjamurnya kafe remang-remang dan tempat hiburan di wilayah Rembang mendapat sorotan tersendiri.

Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Kabupaten Rembang menegaskan akan melakukan aksi sweeping Miras dan praktek esek-esek.

Namun aksi yang awalnya akan dilakukan pada Minggu malam, 2 Mei 2021, itu akhirnya batal, meski puluhan orang anggota GPK sudah berkumpul.

Baca Juga: Soal Qunut, Muhammadiyah Sempat Bikin Humor Qunut untuk NU, Berikut Kejenakannya

Batalnya aksi tersebut disebabkan pihak DPC PPP yang menaungi GPK turun langsung.

“Kami minta tidak melakukan sweeping. Serahkan sepenuhnya kepada polisi dan Satpol PP saja, biar ditindaklanjuti, “ tandas Zaimul Umam sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPC PPP Kabupaten Rembang.

Umam mengamati saat ini merebak cukup banyak kafe dan warung remang-remang menggunakan jasa pemandu karaoke. Diduga praktek penjualan Miras juga masih sering terjadi.

Baca Juga: Ada Pertanyaan Soal Qunut kepada Novel Baswedan, Netizen:  Coba test Qunut Jokowi

Pertama, ia mempertanyakan apakah mereka sudah mengantongi izin. Kedua, kalaupun berizin, apakah sudah mematuhi peruntukannya sesuai Perda ?

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: r2brembang.com


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah