Serah Terima Jabatan Kapolres Rembang Dinilai Langgar Aturan PPKM Tahap 4, Kapolri Kena Tegur Keras

- 29 Juli 2021, 19:42 WIB
Serah Terima Jabatan Kapolres Rembang
Serah Terima Jabatan Kapolres Rembang /

Menanggapi hal tersebut, Irjen Pol Ahmad Luthfi selaku Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, tidak ada kegiatan hajatan atau kerumunan massa dalam acara tersebut.

"Dalam kegiatan tersebut diundang hanya 12 orang tanpa hiburan dan tanpa makan. Adapun latar belakang lampu dan dekorasi adalah dalam rangka HUT Kabupaten Rembang 27 Juli 2021. Setelah acara selesai, Kapolres langsung kembali ke Mapolres," ujar Iqbal kepada wartawan, Kamis, 29 Juli 2021.

Iqbal tak menjelaskan saat ditanya jam berapa dan selesai jam berapa acara pisah sambut itu. Apalagi, kata dia, Kapolda Jawa Tengah telah mewanti-wanti agar seluruh kapolres untuk tidak melakukan perayaan apapun dalam melakukan sertijab di wilayah masing masing.

Baca Juga: Cara Mudah Reservasi Online, Tidak Perlu ke Bank untuk Pencairan BPUM Banpres 1,2 Juta Bagi UMKM

"Kapolda Jateng juga sudah menekankan kepada semua Kapolres di jajaran Polda Jateng agar tidak melaksanakan pesta ataupun, cukup acara pisah sambut bagi kapolres yang baru saja di sertijab kemarin," tegas dia.

Iqbal pun meminta kepada masyarakat agar lebih bijak dan menyebarkan informasi di media sosial.

"Saya meminta kepada masyarakat dan juga semua pihak, supaya jangan langsung percaya dengan informasi yang beredar sekarang ini, lakukan cek da ricek terlebih dahulu, jangan langsung percaya begitu saja," pungkasnya.

 

Selain itu diketahui juga bahwa Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai NAsdem, Ahmad Sahroni juga ikut angkat bicara. ia menjelaskan dalam instagram pribadinya, jika hal ini benar terjadi Kapolri sebagai pemimpin teratas harus bertindak tegas.

"Kl ini benar terjadi selayaknya Pak Kapolri memberikan teguran keras smp ke mutasi Kapolres tersebut....Mari kita tunggu penjelaskan Kapolri terkait hal demikian....," tulis Sahroni dalam unggahannya.***

Halaman:

Editor: Achmad Choirul Furqon

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x