Hukum Sholat Rebo Wekasan Menurut Pendiri NU dan Ulama Salaf Lainnya, Pendapat Kuat yang Tak Terbantahkan!

- 20 September 2022, 15:04 WIB
Rebo Wekasan.
Rebo Wekasan. /Pixabay/photo-graphe

Biasanya, Rebo Wekasan disambut dengan ritual shalat dan berdoa tolak bala’, merujuk pendapat yang mengatakan bahwa di Rabu terakhir bulan Safar banyak bala’ yang diturunkan.

Syekh Abdul Hamid Al Qudsy, guru besar masjid Makkah al Mukarramah, yang mengutip pendapat dari Syekh ad Dairabiy dalam kitab Mujarabat-nya berkata bahwa setiap tahun Allah menurunkan bala’ ke dunia sebanyak 320.000.

Baca Juga: Hukum Gibah dalam Islam, Mana yang Boleh dan Tidak Diperkenankan Menurut Ulama

Semua bala’ atau malapetaka itu diturunkan pada hari Rabu terakhir bulan Shafar.

Memang tidak ada fakta ilmiah dari pendapat tersebut, namun terkait hal gaib ini hanya para ulama yang sudah makrifat yang mengetahuinya, dan Syekh Abdul Hamid dipercaya termasuk salah satunya.

Lalu bagaimana hukum Rebo Wekasan menurut Islam? Berikut ada perbedaan pendapat ulama yang sama-sama kuat.

Hadhratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari, ulama fiqih yang dijuluki rais akbar NU, merupakan ulama yang melarang tradisi shalat tersebut.

Beliau beralasan bahwa shalat Rebo Wekasan bukan shalat yang disyariatkan. Sedangkan sesuai kaidah fiqih menjalankan ibadah yang tidak ada dalil pelaksanaannya hukumnya adalah haram.

Hanya saja dalam Muktamar Nahdlatul Ulama yang dilaksanakan di Magelang dan Surabaya, para ulama pakar fiqih NU menjelaskan ketidakbolehan shalat Rebo Wekasan berlaku apabila shalat tersebut diniatkan secara khusus pada ‘ain (bentuk) ritual Rebo Wekasan.

Baca Juga: Tata Cara Sholat Beserta Doa dan Amalan Rebo Wekasan Lengkap Teks Arab, Latin, dan Artinya 2021 M atau 1443 H

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah