Hukum Sholat Rebo Wekasan Menurut Pendiri NU dan Ulama Salaf Lainnya, Pendapat Kuat yang Tak Terbantahkan!

- 20 September 2022, 15:04 WIB
Rebo Wekasan.
Rebo Wekasan. /Pixabay/photo-graphe

Oleh karenanya, apabila tidak diniatkan pada bentuk ‘Rebo Wekasan’, melainkan diniatkan menunaikan shalat muthlak atau hajat, maka hukumnya tidaklah mengapa. Wallahu a'lam bis shawab.***

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah