Teks Kultum Ramadhan Singkat Tema: 6 Golongan Orang yang Diperbolehkan Berbuka Puasa di Sinag Hari

- 2 April 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi buka puasa
Ilustrasi buka puasa /Pixabay/mohamed_hassan

Artinya, "Untuk enam orang berikut ini, diperbolehkan berbuka puasa di siang hari bulan Ramadhan. Mereka adalah pertama musafir, kedua orang sakit, ketiga orang jompo (tua yang tak berdaya), keempat wanita hamil (sekalipun hamil karena zina atau jimak syubhat [kendati wanita ini berjimak dengan selain manusia tetapi ma’shum]), kelima orang yang tercekik haus (sekira kesulitan besar menimpanya dengan catatan yang tak tertanggungkan menurut Az-Zayadi, sulit yang membolehkan orang bertayamum menurut Ar-Ramli)-serupa dengan orang yang tercekik haus ialah orang yang tingkat laparnya tidak terperikan-, dan keenam wanita menyusui baik diberikan upah atau suka rela (kendati menyusui bukan anak Adam, hewan peliharaan misalnya)”.

Agama memungkinan orang-orang ini terbebas dari kewajiban puasa di bulan Ramadhan. Meskipun sebagian dari enam orang ini harus menggantinya di luar Ramadhan.

Baca Juga: Nonton Drama Korea Crazy Love Episode 8 Sub Indo Via Link Streaming Mudah Tanpa Ribet

Karena, kondisi yang dialami enam orang ini, dalam pandangan ulama, memungkinkan hilangnya kemampuan puasa dari yang bersangkutan saat Ramadhan.

Artinya, agama tidak memaksakan mereka yang tidak mampu berpuasa.

Demikianlah golongan orang-orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa atau membatalkan puasanya karena dianggap tidak mampu.***

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: www.nu.or.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah